12. Pendaftar diutamakan mampu mengemudikan kendaraan minimal roda dua atau motor.
13. Pendaftar sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan secara live in (tinggal di desa penugasan).
14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
15. Pendaftar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun kegiatan politik praktis.
Baca Juga:BPS Rilis Data Pengangguran Terbaru 2023, 7,8 Juta Orang Masih Nganggur, Jawa Barat Naik Apa Turun Ya?Rangkaian HSN dan PRC, PCNU Kabupaten Cirebon Adakan Diskusi Sufistik, Cholil Efek Rumah Kaca tak Sangka Lagunya Diapresiasi Santri
16. Pendaftar sedang tidak terikat hubungan kerja dengan instansi atau lembaga pemerintah maupun swasta per 1 Januari 2024.
17. Calon Patriot Desa Jawa Barat 2024 mematuhi tata tertib yang diberlakukan oleh DPM-Desa Provinsi Jawa Barat.
Itulah kualifikasi calon Patriot Desa Jawa Barat 2024 yang perlu pelamar ketahui sebelum mempersiapkan lamaran.
Demikian informasi terkait dibukanya pendaftaran calon Patriot Desa Jawa Barat 2024 yang dibuka untuk pemuda dan pemudi di Jawa Barat. Semoga bermanfaat. (*)