“Kami mengapresiasi inisiasi pembangunan jalan tol Kuningan – Cirebon ini. Kota Cirebon sebagai kota penyanggah di Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) ini pasti berdampak baik. Memang akan menguntungkan namun ada hal yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Diantara keuntungan yang didapat dengan jalan tol tersebut seperti bisa mengurai kemacetan di Kota Cirebon.
Namun, dengan mudahnya akses menuju Kuningan, besar kemungkinan Kota Cirebon akan hanya dilewati tanpa adanya wisatawan yang berkunjung.
Baca Juga:Deretan Kucing Kampung Termahal, Simak Jenis dan Warnanya Di Sini!Inilah 7 Jenis Kucing Kampung Terlangka yang Perlu Anda Ketahui! Bagus Untuk di Pelihara
Maka dari itu menurutnya Kota Cirebon harus ekstra keras dan berpikir keras agar daya tarik Kota Cirebon lebih ditingkatkan. Agar wisatawan tetap berkunjung ke Kota Cirebon.
“Ini menjadi PR bersama di Pemerintah Kota Cirebon, bagaimana kita membangun infrastruktur penunjang pariwisata yang diketahui bahwa Kota Cirebon hanya memiliki Pariwisata,” imbuh Eti Herawati.
Rencana Pembangunan Jalan Tol Kuningan – Cirebon Akan Terealisasi
Dikutip dari rencana pembangunan Tol Kuningan – Cirebon, rencana pembangunan fase pertama jalan tol ini, memiliki panjang 28 kilometer dan membentang dari Ciperna, Kabupaten Cirebon sampai Cigadung, Kabupaten Kuningan.
Untuk rencana pembangunan pada fase pertama ini dilaksanakan pada tahun 2030 sampai dengan 2034.
Sedangkan untuk fase kedua, peta Jalan Tol Kuningan – Cirebon akan dilanjutkan ke Tasikmalaya sepanjang 58 kilometer dengan estimasi pembangunan pada 2035 – 2039.
Pada pembangunan fase kedua ini, mengacu pada perencanaan akan dimulai dari Cigadung sampai ke Cikijing di wilayah Kabupaten Majalengka.
Lalu diteruskan sampai ke Kabupaten Ciamis dan tersambung dengan Jalan Tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap (Getaci).
Baca Juga:Rencana Proyek Jalan Tol Kuningan Cirebon, Inilah Langkah Yang di Lakukan Kabupaten dan Kota CirebonTips dan Cara Mudah Merawat Hewan Peliharaan Kucing, Begini 4 Langkah Mudahnya!
Hal ini mengutip Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023 yang mengatur mengenai rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 – 2040. Termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non tol.
Dan perlu di ketahui, rencana pembangunan Jalan Tol Kuningan sudah masuk dalam RTRW Provinsi Jawa Barat. Artinya sudah masuk dalam perencanaan pemerintah.
Keberadaan jalan Tol Kuningan Cirebon tentu akan memperkuat konektivitas di Kawasan Rebana Metropolitan.
Itulah ulasan singkat mengenai rencana pembangunan jalan Tol Kuningan – Cirebon, semoga cepat terealisasi.