“Tapi ada ranahnya pihak pengkaji yang nanti akan menyimpulkan apakah hal tersebut menjadi parameter atau tidak,” terangnya.
Perlu diketahui, CDOB Kabupaten Cirebon Timur secara resmi telah direkomendasikan DPRD Kapupaten Cirebon pada 14 Februari 2023. Bersamaan dengan itu, desa-desa yang akan masuk Kabupaten Cirebon Timur sudah menggelar musdesus.
Dari musdesus itu sempat muncul desa yang tak setuju masuk Cirebon Timur, misalnya di Kecamatan Mundu. Setelah musdesus yang merupakan salah satu syarat pemekaran, selanjutnya masuk tahapan kajian akademik.
Baca Juga:5 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Ternyata Mudah, Simak di SiniIni Komponen Biaya Haji 2024, Ongkos Pesawat Rp33,427 Juta, Simak Lengkap Rinciannya
Saat ini tahapan kajian akademik mengenai CDOB Kabupaten Cirebon Timur disebut masih berjalan yang dikawal Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dengan menggandeng pihak Unpad. (*)