RADARCIREBON.ID- Biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 telah disepakati menjadi sebesar Rp93,4 juta. Angka itu turun dari usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp105 juta.
Kesepakatan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta diambil lewat pembahasan Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada Kamis, 23 November 2023.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal biaya haji atau BPIH 2024 hingga akhirnya disepakati sebesar Rp93,4 juta.
Baca Juga:Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta, Kenapa Turun? Ini PenjelasannyaIni Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Bayi Dalam Kandungan Bisa Didaftarkan
Hilman membeberkan, penurunan BPIH dari usulan semula Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta, terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan haji.
Misalnya, sambung Hilman Latief, penerbangan atau ongkos pesawat pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.
Selanjutnya, penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.
Demikian juga untuk akomodasi jamaah haji di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.
“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman Latief.
Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600.
“Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” masih kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Baca Juga:Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Kini Jadi Tersangka, Berlatar Belakang Polisi, Karir Mentereng!RESMI! Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian SYL
Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.
“Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman Latief.
Selisih Rp3 Juta dari BPIH 2023?
Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023.