Dari hasil pengembangan, masih kata Kombes Arif, pelaku penculikan bayi itu merupakan warga setempat.
“Ditangkap kurang dari 24 jam bersama sejumlah barang bukti lainnya. Dia kami amankan langsung di rumahnya,” tandas Arif.
Kombes Arif menegaskan bahwa pelaku penculikan bayi itu kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Cirebon. (sam)