Heboh Calon Pj Bupati Cirebon, Jimus: Drama Apalagi yang Dimainkan Luthfi?

mustofa
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH atau Jimus geram dengan sikap Ketua DPRD Mohamad Luthfi yang merahasiakan satu nama calon Pj Bupati Cirebon. Foto: Istimewa.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Usulan nama calon Pj Bupati Cirebon sedang ramai. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH atau Jimus geram dengan sikap Ketua DPRD Mohamad Luthfi yang merahasiakan satu nama calon Pj Bupati Cirebon.

Jimus pun meminta Luthfi untuk menghentikan drama mengenai calon Pj Bupati Cirebon.

“Drama apalagi yang sedang dimainkan Luthfi soal Pj Bupati? Jangankan ke publik, seluruh anggota DPRD juga tidak tahu kecuali ketua dewan. Ketua dewan jangan bermain drakor,” terang Jimus kepada Radar Cirebon, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:Inilah Profil Iip Hidajat, Pj Bupati KuninganKabupaten Kuningan Kini Dipimpin Iip Hidajat, Dilantik di Bandung

“Bukan hanya anggota DPRD yang mesti tahu soal transparansi dan proses demokrasi dalam usulan nama calon Pj Bupati Cirebon ini, tapi masyarakat Kabupaten Cirebon juga berhak tahu calon pemimpinnya ke depan,” sambung Jimus.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2014-2019 itu meminta Luthfi tak menutup-nutupi, apalagi sampai melarang sekwan untuk tidak membuka nama calon Pj Bupati Cirebon ke media.

“Sampai sekwan bilang perintah dari ketua jangan dibocorkan ke media. Ini berbeda dengan pemprov yang terbuka mengusulkan nama,” terangnya.

Kalau begini, kata Jimus, berbading terbalik dengan semangat Kemendagri yang menyerap aspirasi dalam penentuan Pj, di mana Kemendagri melakukan secara transparansi dan demokratis.

Kemendagri telah melibatkan DPRD melalui ketua DPRD dalam proses penentuan Pj Bupati/Walikota.

“Artinya, ketua DPRD ini harusnya mengakumulasi sebuah proses demokrasi yang dilakukan di DPRD. Jangankan soal nama calon Pj Bupati yang diajukan, prosesnya pun harus ada transparansi, keterbukaan,” kata anggota DPRD empat periode itu.

Masih kata Jimus, dulu dalam penentuan Pj, Kemendagri tidak melibatkan DPRD. Sekarang Permendagri mengatur agar dalam proses penentuan Pj, DPRD mengusulkan tiga nama, provinsi tiga nama, Kemendagri tiga nama.

Baca Juga:Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal DuniaFIFA Puji Indonesia Sukses Gelar Piala Dunia U17

Di mana nantinya, dari sembilan nama itu dikerucutkan menjadi tiga nama, dan tiga nama itu diputuskan satu orang oleh Kemendagri.

“Saya sendiri juga tahu muncul dua nama dan satu nama yang dirahasiakan dalam pengusulan nama calon Pj ini dari media,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Jimus, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD, belum tentu diakomodir dan diputuskan menjadi Pj Bupati Cirebon oleh Kemendagri. “Jadi saya selaku ketua fraksi mengingatkan, agar baiknya dibuka saja, diumumkan ke publik,” tegasnya.

0 Komentar