– Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
– Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
– Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
– Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
– Kemudian jika sudah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
– Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 5 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan di Siang hingga Sore HariURGENT! Inilah Mekanisme Baru Pembelian LPG 3 Kg Per 1 Januari 2024, Tidak Daftarkan KTP Tidak Dapat Gas Melon
Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 63, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan.
Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja:
– Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
– Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
– Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
– Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Baca Juga:SIAP-SIAP! Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka, Dibutuhkan 1,1 Juta Formasi, Berikut Link PendaftarannyaPerkiraan Cuaca Kamis 4 Januari 2023, Wilayah Cirebon Potensi Hujan di Siang hingga Sore Hari
Demikian informasi terkait peluncuran Program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 besera cara, syarat, dan proses pencairannya. Semoga bermanfaat. (*)