Cara pembuatan atau aktivasi e-KTP menjadi KTP digital dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi KTP Digital
Pertama, unduh aplikasi KTP Digital (Identitas Digital) dari Play Store atau App Store ke ponsel Anda.
2. Registrasi Akun di Aplikasi
Selanjutnya registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
Baca Juga:BURUAN DAFTAR! Program Kartu Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya, Insentif Langsung CairPerkiraan Cuaca Jumat 5 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan di Siang hingga Sore Hari
3. Verifikasi Wajah (Face Recognition)
Melalui aplikasi, lakukan verifikasi data dengan menggunakan fitur deteksi wajah. Langkah ini berfungsi sebagai bagian dari pengamanan data KTP untuk setiap warga.
4. Verifikasi Email
Lakukan verifikasi melalui email untuk dapat masuk ke dalam aplikasi. Proses ini biasanya melibatkan klik tautan yang dikirimkan oleh operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.
Mudah bukan. Itulah proses pembuatan atau aktivasi e-KTP menjadi KTP digital hanya dengan menggunakan smartphone.
Demikian informasi terkait cara mengubah e-KTP menjadi KTP digital. Semoga bermanfaat. (*)