– Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor konversi pemberian bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan
– Bantuan ini diberikan untuk periode:
1. Tahun anggaran 2023 paling banyak 50 ribu unit sepeda motor listrik
2. Tahun anggaran 2024 paling banyak 150 ribu unit sepeda motor listrik
3. Jumlah unit sepeda motor listrik konversi bisa dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi
4. Evaluasi jumlah unit sepeda motor listrik dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri ESDM
Sebagaimana diketahui, berikut ini tahapan konversi motor listrik:
Baca Juga:ROG Phone 8 Meluncur dengan Spek Gahar, RAM 24 GB dan Dilengkapi Kemampuan AICUKUP MODAL PONSEL, KUR BRI 2024 Dibuka, Pinjaman Capai Rp500 Juta, Daftar Bisa Online
– Pemohon mengisi formulir Pendaftaran secara Online melalui ebtke.esdm.go.id atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
– Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
– Melakukan persetujuan antara pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
– Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
– Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon
– Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kemenhub
– Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan
– Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi
– Serah terima sepeda motor yang telah dikonversi oleh pemilik
Bagi anda yang termasuk kelompok penerima subsidi motor listrik di atas, manfaatkan benefit ini untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara dan impor BBM.
Demikian informasi terkait adanya perubahan subsidi motor listrik yang mencapai Rp10 juta. Segera beralih ke kendaraan listrik. Semoga bermanfaat. (*)