Buat akun dengan memakai NIK, e-KTP dan KK. Atau kamu juga bisa cek melalui www.siks.kemensos.go.id atau n aplikasi “Usul-Sanggah (Cek Bansos)” di Playstore.
Selain namamu, kamu juga bisa memeriksa nama orang lain apakah terdaftar sebagai penerima bansos tambahan dari Kemensos RI ini.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan apakah nama orang lain terdaftar sebagai penerima bantuan reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) atau bantuan tambahan lainnya.
Baca Juga:Inilah Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Online, Langsung Dikirim ke RumahLANGSUNG CAIR, BCA PayLater Beri Pinjaman Hingga Rp20 Juta, Proses Cepat Cukup dari Ponsel, Begini Caranya
Diketahui mulai 2021, Kemensos RI menjadikan DTKS sebagai dasar bagi penyaluran bantuan sosial. Tujuannya, agar masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung secara transparan.
Pemutakhiran data oleh Pemerintah Daerah secara berkala penting dilakukan paling sedikit setahun sekali, agar data yang ada benar-benar terbaru.
Pemerintah Daerah juga hendaknya mengawasi proses penyaluran bansos ini agar tepat sasaran, dan tidak diwarnai adanya pungli.
Sebagai informasi tambahan, untuk jumlah penerima bansos bantuan pangan CBP 10 Kilogram akan ditambah pada tahun ini kuotanya.
Akan tetapi untuk penerima bantuan BLT El Nino, jumlah kuota masih sama. Dimana akan sasar penerima BPNT Murni dan PKH Non Murni.
Demikian informasi terkait adanya bansos BPNT yang akan dicairkan secara bersamaan dan ada perpanjangan waktu hingga Juni 2024. Semoga bermanfaat. (*)