RADARCIREBON.ID – Ada berita baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Pemerintah akan membuka 1 juta Sertifikasi Halal Gratis.
Di tahun 2024 ini, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan memfasilitasi 1 juta Sertifikasi Halal Gratis.
Rencana memfasilitasi 1 juta Sertifikasi Halal Gratis tahun 2024 sudah disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas di Semarang.
Baca Juga:Hemat 4 Jutaan, iPhone 13 Series Dapat Potongan Harga hingga 27 Persen, Berlaku di Seluruh iBoxBansos Kemensos RI Lewat Kantor Pos Kapan Cair? Simak Jadwal Terbarunya Disini
Kuota 1 juta Sertifikasi Halal Gratis alias Sehati ini diperuntukkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan program Sertifikasi Halal Gratis ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang.
”Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” ujar dia seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Aqil menjelaskan biaya 1 juta Sertifikasi Halal Gratis ditopang 62% anggaran BPJPH tahun 2024. Sedangkan sisa biaya berasal dari kementerian atau lembaga dan stakeholder terkait.
Termasuk, dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 serta stakeholder lain.
Cara mendaftar Sertifikasi Halal Gratis masih sama dengan tahun 2023 yakni dilakukan secara online. Cara mendaftar Sertifikasi Halal Gratis yaitu:
– Unduh aplikasi Pusaka SuperApps di PlayStore atau AppStore
– Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi Pusaka SuperApps Kemenag
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 9 Februari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Petir di Malam Hari, Cerah Berawan dari Pagi hingga Sore HariPerkiraan Cuaca Kamis 8 Februari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan dan Berawan
– Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal dan isi semua persyaratan yang dibutuhkan
Bagaimana syarat dapatkan Sertifikasi Halal Gratis? Dalam artikel ini disajikan syarat dapatkan Sertifikasi Halal Gratis tahun 2023, yaitu:
1. Pelaku Usaha harus memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil
2. Pelaku Usaha memiliki Akun di SIHALAL
3. Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko
4. Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya dan hanya menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
– Dibuktikan dengan Sertifikat Halal
– Termasuk dalam daftar bahan sesuai KMA Nomor 1360 tentang Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal
5. Proses Produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal