“Ini adalah gagasan yang kita berikan agar warga negara mendapat kemudahan terhadap pelayanan dari negara. Kedua, warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama apapun latar belakangnya,” ujarnya
“Ketiga, kita ingin membantu pemerintah dalam hal ini kemendagri agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak dan rujuk, itu bisa lebih simple dan mudah, kita mendorong itu,” sambung Menag.
Karena, menurut Menag, Pemerintah akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat jika data yang dimilliki itu lengkap dan terupdate.
Baca Juga:Inilah Aturan Berendam di Banyu Panas Palimanan Barat: Hindari Lemas dan PingsanWOW! Penataan Stadion Watubelah Masih Butuh Rp250 Miliar LagiÂ
“Tentu itu bisa memudahkan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” tutup Menag Yaqut Cholil Qoumas. (*)