Di tambah lagi, pihak yayasan kemudian menerima laporan kalau uang untuk membeli tanah tersebut berasal dari tabungan basecamp. Pihaknya langsung mengklarifikasi ke yang bersangkutan.
Saat itulah, kata Imas, HY mengakui tindakannya telah membeli tanah dengan menggunakan uang tabungan basecamp.
“Intinya uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana,” tandasnya.
Baca Juga:Sulap Lahan Kosong, DPRD Kabupaten Cirebon Hadirkan Taman Terbuka yang MenyegarkanIndramayu Raih Adipura, Bupati Nina Ajak Tingkatkan Tata Kelola Lingkungan dari Hulu hingga Hilir
Untuk diiketahui, di MI tersebut ada dua tabungan. Yakni, tabungan umum yang uangnya dibagikan ke murid setiap tahun. Kemudian ada juga tabungan Basecamp, dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah. (cep)