Selain itu, Aep juga memaparkan ketercapaian berbagai program serta capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu di berbagai sektor baik itu pelayanan dasar maupun program lainnya hingga tahun 2023 yang dikemas dalam LKPJ.
Untuk diketahui, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. (oni)