MAJALENGKA, RADARCIREBON.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan melakukan uji kelayakan pangan kepada 81 tenan di Mambo Reborn dan kawasan alun-alun, agar produk yang dijajakan terbebas dari zat berbahaya.
Bersamaan dengan itu, dilakukan re-branding agar pelaksanaan Mambo Reborn lebih memiliki ciri khas.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, pedagang nakal yang menyertakan zat kimia berbahaya pada komposisi produk makanannya kerap ditemukan dalam berita. Itu seperti formalin, borax, methanyl yellow, rhodamin B dan zat lainnya.
Baca Juga:7 Napi Lapas Kelas I Cirebon Peroleh Program Integrasi Pembebasan Bersyarat Kualitas Infrastuktur Jalan Kota Cirebon Harus Diperhatikan Guna Kelancaran Arus Mudik
“Di Majalengka tidak boleh seperti itu. Untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat maka kami melakukan uji kelayakan pangan kepada 81 tenant di Mambo Reborn,” ujar Dedi Supandi, Sabtu 30 Maret.
Setelah uji kelayakan pangan dilakukan, Dedi Supandi menempelkan stiker pada 79 tenan sebagai tanda bahwa produk yang dijajakan terbebas dari zat kimia berbahaya.
Sedangkan dua di antaranya harus dilakukan pembinaan karena tidak lulus dalam uji tes tersebut.
“Termasuk juga kita tanya dari mana mendapatkan bahan untuk komposisi produk kulinernya itu,” katanya.
Namun dia mengapresiasi bahwa sejauh ini mayoritas tenan yang berada di Mambo Reborn sudah memiliki kepedulian yang tinggi terkait memilih bahan makanan untuk produknya.
“Alhamdullah para pedagang di Majalengka ini peduli sehingga memelihara keamanan dalam komposisi makanan yang mereka jajakan,” katanya.
Upaya membentengi masyarakat agar terhindar dari jajanan yang berbahaya untuk dikonsumsi juga tidak hanya akan dilakukan di Mambo Reborn.
Baca Juga:Penjualan Beras Murah Rp 52 Ribu Per 5 Kg Diserbu Ribuan WargaSpesial Ramadan, XL Axiata Business Solutions Hadirkan Promo Khusus untuk Pelanggan Korporasi
Pihaknya berkomitmen melalukan uji pangan sejenis untuk lokasi-lokasi lainnya yang ada di Majalengka.
“Akan dilakukan secara menyeluruh dan di Mambo Reborn ini adalah di antaranya. Nanti dengan tim Puskesmas dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) akan ke lokasi-lokasi lain. Bahkan untuk yang di pasar langsung dicek di tempatnya,” paparnya.
Menurut Dedi Supandi, uji kelayakan pangan dan re-branding Mambo Reborn ini dilakukan dengan mengusung semangat kolaborasi.
Sinergitas dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka.
“Selain menempelkan stiker sebagai tanda produk tenant tersebut lulus uji kelayakan pangan, juga membagikan apron atau celemek. Karena selain kualitas ada identitas dan ciri khas juga yang harus ditonjolkan agar geliat masyarakat datang ke Mambo Reborn lebih besar,” paparnya.