CIREBON, RADARCIREBON.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, petugas dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon disebar ke sejumlah tempat peternakan yang ada di Kabupaten Cirebon. Tujuannya untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual ke masyarakat, dalam kondisi sehat.
Pasalnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya hilang. Berdasarkan catatan dari petugas Distan, sejak awal tahun 2024 sampai hari Selasa 21 Mei 2024, ada sebanyak 25 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Ditambah lagi, Kabupaten Cirebon ini menjadi lalu lintas pengiriman hewan kurban, melalui jalur Tol Jawa-Jakarta. Sehingga, tidak menutup kemungkinan penyebaran PMK pada sapi terjadi. Karena itu, pihak Distan akan melakukan monitoring ke lapangan.
Baca Juga:Honor RT/RW Masih Minim, Harusnya Minimal Rp500 Ribu Perbulan9 Ruas Jalan Kabupaten Kuningan Bakal Mulus
“Monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban dari mulai kesehatan, umur hingga kemungkinan terpapar penyakit zoonosis,” papar Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana melalui Subkor Produksi Hewan Ternak, Herman Saeful Bahri.
Dikatakan Herman, pengawasan hewan ternak yang dilakukan oleh pihaknya, karena merasa khawatir akan adanya ledakan kasus PMK seperti yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Tidak hanya itu, Herman juga memberikan pesan kepada penjual hewan kurban, agar melaporkan hewan yang masuk sesuai aturan, yakni harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu, kata Herman, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada jelang Idul Adha, nanti.
“Karena petugas minim, kami minta kesadaran pedagang musiman untuk melaporkan sesuai aturan. Jadi, hewan ternak yang masuk harus ada SKKH, itu untuk menjamin tidak adanya ledakan kasus PMK. Ini agar tidak rugi,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Herman, setelah pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban, nantinyahewan ternak yang sudah dinyatakan sehat bakal ditandai dengan peneng atau lebel sehat. Selain peneng, rencananya hewan kurban tersebut juga bakal dipasang eartag.
Eartag ini, lanjutnya, sebagai identitas setiap hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional, riwayat, hingga umurnya.
“Jadi, eartag itu ibarat KTP-nya hewan, data-data hewan yang bersangkutan ada di-eartag. Nanti kami siapkan 1000 eartag, setiap tahun. Kalau orang yang sudah mengerti, pasti akan beli hewan kurban yang ada eartagnya,” paparnya.