CIREBON, RADARCIREBON.ID– Desa Kalipasung Kecamatan Gebang ditetapkan sebagai lokus stunting. Hal ini karena banyaknya kasus stunting di desa tersebut.
Berdasarkan data yang ada, jumlah keluarga berisiko stunting sebanyak 132 kasus, sedangkan angka kasus stunting sebanyak 90 anak.
Hal itu dikatakan Kuwu Desa Kalipasung, Endi Supriyadi kepada Radar Cirebon, kemarin. Diakui Endi, pihaknya merasa terkejut ketika mendapatkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Perlindungan anak (DPPKBP3A), bahwa di desanya terdapat banyak kasus stunting, dan menjadi lokus stunting.
Baca Juga:Selama Liburan dan Cuti Bersama Waisak, PT KAI Sediakan Puluhan Ribu Kursi Tingkatkan Hasil Riset Optimal BRIN, LPPM UMC Adakan Monev Penelitian Tahun 2024
“Saya kaget, saat mendapatkan informasi dari dinas bahwa Desa Kalipasung termasuk lokus stunting,” ujar Endi Supriyadi.
Padahal, lanjut Endi, pihaknya secara rutin melaksanakan penanganan stunting di desanya yang dilaksanakan setiap pekan.
“Setiap minggu kita melaksanakan posyandu dan memberikan makanan tambahan yang bersumber dari dana desa dari setiap Dusun,” ungkapnya.
Menurut Endi, berdasarkan tim penanganan stunting di desanya, termasuk kedalam kategori aman.
“Dari laporan yang diperoleh saya, kasus stunting bisa dikatakan aman karena setiap kegiatan perkembangan selalu dipantau, makanya saat mendapatkan informasi status lokus stunting, saya terkejut,” tuturnya.
Diakuinya, sercara pasti belum mengetahui data kasus stunting yang ada di desanya. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengetahui data lengkapnya, sekaligus untuk penanganan dan penanggulangan stunting yang ada di desa,” ujarnya. (den)