CIREBON, RADARCIREBON.ID – Proses refund atau pengembalian dana tiket kereta api tidak lagi memakan waktu 30 hingga 45 hari. Kini, prosesnya lebih cepat, hanya dalam kurun waktu seminggu. Pelanggan dapat memilih antara dompet digital atau uang tunai dengan mengunjungi stasiun.
Mulai Sabtu 1 Juni 2024 proses pengembalian dana untuk pembatalan tiket kereta api antar kota akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah pembatalan.
Sebelumnya, batas waktu pengembalian dana untuk tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang adalah 30 hingga 45 hari.
Baca Juga:Warga Sinargalih Lemahsugih Temukan Granat Aktif saat Menggali KuburDinkop UKM Kabupaten Cirebon Bekali UMKM di Market Digital
“Perubahan ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ujar Manajer Humas Daop 3, Rokhmad Makin Zainul.
Untuk memudahkan proses refund, KAI menyediakan beberapa metode. Dana dapat dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang, memberikan kemudahan dan kecepatan bagi mereka yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.
Bagi yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara dengan pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, dalam waktu 7 hari setelah pembatalan.
Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan), yang juga dilakukan secara tunai dalam waktu 7 hari setelah pembatalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.
Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang dibatalkan.
Penumpang dapat membatalkan tiket melalui Access by KAI paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan KA.
Baca Juga:DLH Kota Cirebon akan Membuat Hutan Kota di Bekas TPA GrenjengSiap-siap! HUT Kota Cirebon, Pemkot akan Gelar Marathon 10 KM
Rokhmad menyatakan bahwa dengan kebijakan baru ini, KAI terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.