CIREBON, RADARCIREBON.ID – Sejumlah hewan kurban sedang diperiksa kelayakan oleh tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) juga turut memantau secara langsung pemeriksaan kelayakan hewan kurban ini.
Pemeriksaan dan pengecekan kelayakan hewan kurban ini meliputi aspek kesehatan dan kecukupan umur bagi hewan tersebut.
Baca Juga:Banyak Orang Mampu Gunakan BPJS PBI, Dinsos Didesak untuk Verifikasi Ulang Setelah Ditinjau Pj Bupati Cirebon, DLH Angkut Sampah di Sungai Singaraja
Beberapa tempat yang menjadi sasaran pemantauan antara lain adalah peternakan warga dan penjual hewan kurban musiman di pinggir jalan.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kambing, tercatat ada 304 ekor yang diperiksa.
“Di antara mereka, ada 137 ekor yang sudah cukup umur dan 98 ekor lainnya masih belum memenuhi syarat umur. Namun, kami yakin bahwa domba yang badannya besar, jika berumur 6 bulan, sudah memenuhi syarat,” katanya.
Elmi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap hewan kurban sudah dimulai sejak Senin, 10 Juni lalu, dan akan terus dilakukan menjelang hari raya Idul Adha.
“Di tempat lain, mayoritas hewan sudah cukup umur, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di sini,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap antemortem dan postmortem.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesehatan hewan dan memastikan usianya memenuhi syarat. Kami memeriksa apakah ada penyakit atau cacat pada hewan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:XL Axiata Luncurkan Paket Baru “Bebas Puas”, Bisa Bebas Pilih Paket yang Sesuai Produk UKM Kota Cirebon Naik Kelas, Hadiri dalam Rakernas APEKSI di Balikpapan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih ada beberapa hewan kurban, seperti kambing, yang umurnya belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, mereka tidak diberi label.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan kurban, tetapi juga dengan usia hewan yang harus sesuai dengan syariat. Kami menemukan bahwa beberapa kambing kurban belum cukup umur, sehingga kami mengimbau agar tidak dijual,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat.
“Masyarakat harus memperhatikan ciri fisik dan kesehatan hewan tersebut sebelum membeli,” tambahnya. (azs/ade)