Disdik Perpanjang Waktu PPDB Bagi Sekolah yang Jumlah Siswanya Masih Kurang

SMP 3 Plered Kabupaten Cirebon persentase serapan penerimaan siswa baru sebesar 53 persen
SMP 3 Plered Kabupaten Cirebon persentase serapan penerimaan siswa baru sebesar 53 persen
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Serapan kuota siswa baru di beberapa SMP Negeri di Kabupaten Cirebon masih banyak yang belum terpenuhi. Total ada 27 SMP Negeri yang serapan kuotanya berada di bawah 95 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto SPd MM mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan tersebut akhirnya diputuskan dilakukan perpanjangan waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi sekolah yang jumlah siswanya masih kurang.

“Di tahap pertama PPDB, jumlah serapannya 7078, masih ada sisa dari target 10 ribu lebih ditahap pertama dimana ada kuota 3.500 serapan yang digeser ketahap II,” ungkapnya.

Baca Juga:Orang Tua Siswa Keluhkan Harga Seragam dari Pihak Sekolah yang Lebih Mahal dari Pasaran3 Minggu, Harga Tomat di Pasar Jagasatru Turun Terus, Harga Cabai Stabil

Menurutnya, di tahap kedua dari target serapan sebanyak 14.949 siswa hanya terserap 13.066 siswa saja sehingga sisa kuota kosong sebanyak 1.130 siswa.

“Perpanjangan PPDB hanya bagi sekolah yang serapannya di bawah 95 persen, di luar itu tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Diungkapkan Ronianto, 10 sekolah terendah untuk serapan PPDB diantaranya SMP Satap Karangsembung yang persentase serapannya baru 20 persen. Lalu, ada SMP Negeri 1 Sedong yang serapannya 24 persen, SMP Negeri 2 Gempol yang serapannya 34 persen, SMP Negeri 2 Babakan serapannya 52 persen, SMP Satap Talun 52 persen, SMP 2 Arjawinangun 52 persen, SMP 3 Plered 53 persen, SMP Negeri Satap Waled 60 persen, SMP Satap Losari 62 persen, dan SMP 2 Ciledug 62 persen.

“Kalau total penerimaan siswa kita masih di bawah target, target kita itu kan awalnya 21.255 siswa dari total lulusan SD sebanyak 33 ribu siswa, saya kira tidak akan ada konflik dengan swasta karena jumlah lulusannya yang tersedia masih sangat banyak,” katanya.

Untuk optimalisasi serapan PPDB khusus untuk sekolah yang serapannya di bawah 95 persen sendiri akan dilakukan sampai dengan 13 Juli 2024. 

“Ada beberapa parameter untuk penerimaan optimalisasi serapan kuota PPDB, waktunya sampai 14 Juli 2024, edarannya sudah kita drop ke tiap satuan pendidikan yang kuotanya belum mencapai 95 persen,” paparnya. (dri)

 

0 Komentar