Musim Kemarau, Perumda Tirta Jati Siapkan Antisipasi lewat Sistem Zona Pelayanan 

sampai saat ini belum ada permintaan air bersih menggunakan tangki dari masyarakat non pelanggan
Sampai saat ini belum ada permintaan air bersih menggunakan tangki dari masyarakat non pelanggan.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Musim kemarau mulai melanda di  sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah mengantisipasi berbagai kemungkinan. Salah satunya, penyediaan pasokan air bersih di Kabupaten Cirebon. 

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi SE MH mengatakan, pihaknya menjamin pasokan kebutuhan air bersih bagi pelanggan tetap aman. 

Sebab, perumda tengah mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi kekeringan yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga:Anggota DPR RI: Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon Perlu DiauditJembatan Penghubung Desa Cempaka dan Pasalakan akan Diperbaiki 

“Sejauh ini, distribusi air bersih di Kabupaten Cirebon masih aman. Karena debit air yang kita miliki 683 liter per detik yang ada di delapan cabang. Artinya, kita masih menjaga kondisi debit mata air di pengolahan agar tetap stabil,” kata Suharyadi kepada Radar Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, apabila terjadi penurunan debit yang sangat drastis di beberapa wilayah, baik di sumber mata air atau pengolahan, pihaknya akan melakukan skema sistem zona untuk pelayanan yang ada di cabang-cabang. 

“Namun, hingga saat ini belum muncul adanya gangguan pasokan pelayanan kepada pelanggan, meskipun telah memasuki musim kemarau,” terangnya.

Diungkapkannya, jumlah pelanggan sambungan air bersih perumda Tirta Jati sudah mencapai 42 ribu lebih. Seluruhnya, kata Suharyadi, masih mampu dilayani dengan baik. 

“Beberapa sumber air yang menjadi penghasil air baku masih mampu mensuplai kebutuhan air pelanggan di Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Suharyadi menyampaikan, sampai saat ini belum ada permintaan air bersih menggunakan tangki dari masyarakat non pelanggan. Namun, ada mekanisme yang harus ditempuh bagi non pelanggan. 

“Sebelum memohon bantuan air, terlebih dahulu harus meminta surat pengantar dari desa atau kecamatan yang dialamatkan kepada pemerintah daerah atau ke BPBD, setelah dapat instruksi langsung kami kirim,” tandasnya. “Lain halnya dengan pelanggan PDAM. Permintaan kebutuhan air bersih bisa langsung ke Perumda Tirta Jati,” pungkasnya. (sam)

 

0 Komentar