RADARCIREBON.ID – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus bersemangat untuk memberikan Lliterasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Lombang Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/9/2024).
“Alhamdulillah berdasarkan hasil koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Desa Lombang ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Pungki Handoyo.
Baca Juga:Mau Nyari Beragam Gadget Berkualitas, Kini Ada Digiplus di CSB Mall Kota CirebonPantau Langsung ke Lapangan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim turut Jaga Konter di Bandara Soetta
“Dilanjutkan dengan pelaksanaan pencanangan desa binaan di Desa Lombang pada hari Kamis tanggal 19 September 2024,” tambah Pungki Handoyo.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Lombang yang diwakili oleh Kaur Kesra, Babinkamtibmas dan perangkat desa, serta sekitar 20 orang warga Desa Lombang.
Kegiatan dibuka oleh Abas selaku Kaur Kesra yang mewakili kepala Desa Lombang.
”Kami ucapkan selamat datang untuk semua pihak terutama tim dari Imigrasi Cirebon. Ada dari polisi dan TNI, serta warga desa. Kami bangga dan menyambut baik serta mendukung pembentukan Desa Lombang sebagai Desa Binaan Imigrasi serta adanya Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desa kami ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dinnu Insan Wardiansyah menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
“Nah ini tentunya adalah upaya kami untuk mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO,” tuturnya.
Dinnu melanjutkan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian.
Baca Juga:Dave Laksono Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak Tahun 2024Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali
“Nah untuk mempermudah koordinasi, nantinya kami akan membentuk grup WhatsApp untuk media koordinasi bagi Kantor Imigrasi Cirebon melalui Pimpasa serta anggota Desa Binaan,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rendani Chevin selaku narasumber, menyampaikan materi sosialisasi mengenai pengertian serta fungsi keimigrasian.