Pengawasan ini harus mencakup evaluasi terhadap perilaku etis para pengajar serta memastikan bahwa hak-hak santri terlindungi.
1. Peningkatan Kompetensi Pengajar
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pengajar di pesantren agar mereka mampu mengadopsi metode pengajaran modern dan memperkaya kurikulum dengan mata pelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman.
2. Kurikulum yang Terintegrasi
Pesantren harus mulai beradaptasi dengan tuntutan dunia modern dengan memasukkan mata pelajaran umum seperti sains, matematika, dan teknologi informasi ke dalam kurikulum mereka, tanpa mengesampingkan esensi utama dari pendidikan agama Islam.
Baca Juga:Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon Kembangkan Pempek Tepung Kulit Durian Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon Gelar Pengabdian di Desa Sarewu Kabupaten Kuningan
3. Meningkatkan Keterbukaan
Pesantren harus menjadi lembaga yang lebih terbuka dan inklusif, baik dalam hal penerimaan santri maupun dalam interaksi dengan masyarakat sekitar. Ini akan membantu menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada pesantren terkait pelanggaran etika dan kompetensi.
Memudarnya integritas dan kompetensi di pesantren adalah tantangan serius yang memerlukan perhatian segera. Jika pesantren ingin terus relevan dan menjadi tempat pendidikan yang mampu membentuk generasi yang cerdas dan bermoral, maka reformasi di berbagai aspek terutama dalam hal pengawasan etis dan peningkatan kualitas pengajaran harus segera dilakukan.
Dengan demikian, pesantren akan tetap menjadi benteng moral dan intelektual bagi bangsa, sejalan dengan perkembangan zaman (***)
Penulis : Abdul Aziz, Lc., M.Pd Tim Pokja Alumni Connect PPI Dunia & IAPPI Div Riset & Inovasi