2. Perubahan Selera Hiburan Masyarakat
Perubahan selera dan kebiasaan hiburan masyarakat juga menjadi faktor yang berkontribusi pada berkurangnya popularitas topeng monyet. Pada masa kejayaannya, hiburan jalanan semacam ini menjadi salah satu bentuk hiburan murah yang dapat dinikmati masyarakat di berbagai tempat. Namun, dengan pesatnya perkembangan teknologi dan semakin mudahnya akses ke media sosial, hiburan rakyat seperti topeng monyet mulai digantikan dengan bentuk hiburan yang lebih modern dan digital.
Kini, orang lebih memilih untuk menonton video viral, film, atau permainan digital yang lebih menarik dan interaktif. Hiburan berbasis teknologi ini mampu menjangkau audiens yang lebih luas dan menawarkan pengalaman yang lebih beragam. Akibatnya, daya tarik hiburan tradisional seperti topeng monyet semakin menurun.
3. Regulasi Pemerintah yang Ketat
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait perlindungan satwa, seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang mengatur tentang pengelolaan dan pelestarian satwa liar. Salah satu isi dari peraturan ini adalah pelarangan pengambilan, perburuan, atau pemanfaatan satwa liar tanpa izin. Praktik topeng monyet yang melibatkan pengambilan monyet dari alam liar atau penangkaran ilegal jelas melanggar aturan ini.
Baca Juga:Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi Dengan Hal TersebutMark Zuckerberg Mengatakan Bahwa Teknologi Kacamata Ini Bisa Menyingkirkan Ponsel Di Masa Depan
Selain itu, munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mempermudah proses perizinan untuk perlindungan dan pemeliharaan hewan yang lebih baik. Hal ini membuat semakin sulit bagi para pelatih untuk memperoleh monyet dan menjalankan praktik tersebut tanpa melanggar hukum. Pemerintah juga semakin sering melakukan penindakan terhadap praktik-praktik eksploitasi hewan ini, yang berujung pada pengurangan jumlah atraksi topeng monyet di ruang publik.
4. Kesadaran Sosial dan Etika
Seiring dengan perubahan pola pikir masyarakat, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan menghormati hak-hak makhluk hidup lainnya. Banyak individu yang kini merasa bahwa memaksa hewan melakukan atraksi hanya untuk hiburan manusia adalah tindakan yang tidak etis. Kesadaran ini turut diperkuat oleh kampanye-kampanye yang mendorong perlindungan satwa dan penghapusan praktik-praktik eksploitasi terhadap hewan, termasuk dalam dunia hiburan jalanan.