RADARCIREBON.ID – Pada akhir tahun 2024, dunia teknologi dan ponsel di Indonesia dihebohkan dengan kabar bahwa iPhone 16, model terbaru dari Apple, dilarang masuk ke pasar Indonesia. Larangan ini tidak hanya mengejutkan para penggemar iPhone, tetapi juga membawa dampak besar terhadap dinamika pasar ponsel di tanah air. Akibatnya, banyak warga Indonesia yang sebelumnya loyal terhadap iPhone mulai beralih ke merek ponsel lain yang masih dapat dijual bebas di pasaran.
iPhone 16 masih belum boleh masuk ke Indonesia, setidaknya hingga saat ini. Hal tersebut membuat calon pembeli potensial iPhone 16 pun mempertimbangkan untuk hijrah dan membeli smartphone Android.
Sebesar 17 persen di antaranya mengatakan mereka akan menunggu hingga larangan dicabut, 14 persen responden berniat membeli ponsel di luar negeri, dan 18 persen responden memilih untuk beralih ke model iPhone lain. Sementara sebanyak 29 persen calon pembeli iPhone 16 mengatakan mereka akan mempertimbangkan untuk beralih ke ponsel Android.
Baca Juga:Tanda Orang Berlagak Pintar Yang Harus Kalian TahuAlasan Apple Tidak Mau Investasi Di Negara Indonesia Ini Penyebabnya
masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas sepanjang November 2024 mengungkapkan bahwa 68% konsumen dalam negeri memilih Samsung sebagai merek yang dipertimbangkan untuk dibeli.
Selain Samsung, ponsel pintar Xiaomi dan Oppo juga masuk sebagai brand yang menjadi pertimbangan konsumen Indonesia untuk dibeli. Persentase minat konsumen pada keduanya masing-masing yakni 23% dan 22%.
Lebih lanjut, Survei Beberapa informasi bahwa melihat preferensi dari dua kelompok generasi utama, yaitu Gen Z (kelahiran 1997-2012) dan milenial (kelahiran 1981-1996), dalam memilih merek ponsel pintar. Hasil survei menunjukkan perbedaan preferensi yang cukup mencolok antara kedua generasi ini dalam memilih merek ponsel yang mereka gunakan.
Dari hasil survei, diketahui bahwa Gen Z lebih cenderung memilih Samsung (74%) dibandingkan merek-merek lain. Popularitas Samsung di kalangan Gen Z dapat diatribusikan pada berbagai faktor, seperti inovasi teknologi yang terus diperbarui, desain ponsel yang menarik, dan fitur-fitur unggulan yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup anak muda.
Alasan Larangan iPhone 16 Masuk ke Indonesia
Larangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia ternyata dipicu oleh ketidakpatuhan Apple terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia terkait ponsel yang beredar di pasar. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mewajibkan setiap ponsel yang masuk ke pasar Indonesia untuk memenuhi aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).