2. Somalia
Somalia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga melarang perayaan Natal. Meskipun ada sedikit komunitas Kristen di negara ini, pemerintah Somalia memiliki kebijakan yang sangat ketat terhadap semua aktivitas yang berkaitan dengan agama selain Islam, termasuk perayaan Natal. Para pemimpin agama di Somalia sering mengingatkan umat Muslim untuk menghindari perayaan-perayaan yang dianggap sebagai bentuk kemusyrikan atau pelanggaran terhadap ajaran Islam.
Di Somalia, merayakan Natal dapat dianggap sebagai tindakan ilegal, dan orang-orang yang kedapatan merayakannya dapat menghadapi sanksi, baik berupa hukuman fisik atau penjara, tergantung pada kebijakan lokal dan situasi politik yang ada.
3. Pakistan
Pakistan adalah negara dengan populasi mayoritas Muslim yang sangat besar, namun ada juga komunitas Kristen yang cukup signifikan. Walaupun demikian, merayakan Natal di Pakistan tidak selalu mudah. Meskipun pemerintah tidak melarang secara eksplisit perayaan Natal di rumah atau di gereja, tindakan yang melibatkan perayaan Natal di ruang publik, seperti mendekorasi pohon Natal atau mengadakan pesta besar, dapat menimbulkan reaksi negatif dari sebagian kalangan yang lebih konservatif.
Baca Juga:Coach Justin Desak PSSI Untuk Depak Sintayong Dari Kursi Kepelatihan Timnas Ada Apa ??Super Komputer Memprediksi Bahwa Liverpool FC Akan Jadi Juara Premier Legue Di Tahun Ini
Bagi umat Kristen yang mencoba merayakan Natal dengan cara yang lebih terbuka di luar rumah, risiko menghadapi ancaman kekerasan atau pelecehan dari kelompok ekstremis sangat tinggi. Terkadang, tindakan merayakan Natal secara terbuka dapat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam, dan pelanggarannya dapat mengarah pada penangkapan atau sanksi sosial.
4. Afghanistan
Afghanistan, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga memberlakukan pembatasan terhadap perayaan Natal. Pemerintah Afghanistan, khususnya di bawah pengaruh kelompok Taliban, sangat ketat dalam menerapkan aturan agama yang melarang kegiatan perayaan agama selain Islam. Perayaan Natal tidak diizinkan di ruang publik, dan bagi umat Kristen yang tinggal di negara ini, merayakan Natal secara terbuka bisa sangat berisiko.
Pemerintah dan kelompok Taliban memiliki pandangan yang sangat konservatif terkait agama dan budaya, sehingga merayakan hari besar agama Kristen dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum negara. Mereka yang melanggar larangan ini bisa saja dihukum atau dideportasi.
5. Sudan