Musorkot KONI Kota Cirebon Sepertinya Gunakan AD/ART, Ini Penyebabnya

KONI Kota Cirebon
KONI Kota Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Salah satu juru bicara bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon, memberikan keterangan kepada media, Minggu 20 April 2025.

Herawan Effendi, salah satu perwakilan tim pemenangan bakal calon ketua KONI Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, memberikan penegasan kepada KONI.

Menurutnya, KONI harus tegas dalam mengeluarkan aturan jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), yang rencananya digelar akhir bulan April 2025.

Baca Juga:Heboh UU MD3 Jelang Musorkot KONI Kota Cirebon, Kata Pakar Hukum: Aturan Anggota DPRD Ada di UU MD2Lima Tahun CYMA Warnai Dakwah Islam di Cirebon 

Kata dia, hasil pertemuan KONI Kota Cirebon dengan Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon terpilih 2024-2029, dalam agenda silaturahmi serta sinergitas, Kamis 23 Januari 2025, harus ditindaklanjuti.

Pada saat itu, Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati, hadir memenuhi undangan KONI.

Dalam pertemuan, diputuskan bahwa KONI akan menggunakan aturan baru dalam melaksanakan Musorkot.

Namun, akan meminta surat rekomendasi lebih dulu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.

“Jadi, saya sebagai perwakilan Pak Andru (Handarujati Kalamullah), meminta kepada KONI untuk komitmen dan tegas, menggunakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Musorkot nanti,” kata Herawan Effendi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Media KONI Kota Cirebon, Taufik Hidayat menjelaskan, dari hasil pertemuan dalam agenda silaturahmi serta sinergitas, Kamis 23 Januari 2025 lalu, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan rekomendasi Musorkot kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon. Dalam prosesnya, Dispora kemudian konsultasi kepada Dispora Jawa Barat, sesuai dengan isi dari Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.

“Dari pertemuan 23 Januari 2025, KONI kemudian meminta rekomendasi kepada Dispora. Hasil dari konsultasi Dispora Kota Cirebon ke Dispora Jawa Barat, bahwa, Musorkot KONI dikembalikan ke AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),” jelas Taufik. (mid)

0 Komentar