JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini melaporkan capaian reformasi birokrasi serta Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) pada Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Reformasi birokrasi Indonesia bergerak dari sistem berbasis aturan menuju tata kelola dinamis, menuju birokrasi kelas dunia tahun 2045 melalui GDRBN 2025–2045 sebagai peta jalan Indonesia Emas.
“Pertemuan hari ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada aspek prosedural, tetapi betul-betul menghasilkan outcome yang dapat dirasakan oleh rakyat,” ungkap Rini ditemui di Kantor Wapres, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:Majalengka Lepas Ekspor ke Tiga NegaraTokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
Kata Menteri Rini, capaian reformasi birokrasi menunjukkan tren positif selama 10 tahun terakhir, mencerminkan peningkatan tata kelola dan pelayanan publik di kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota. Reformasi birokrasi berhasil mendorong efisiensi anggaran, pelayanan publik prima, dan pemberantasan korupsi.
Terkait arah reformasi birokrasi ke depan, Menteri Rini menjelaskan GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung RPJMN 2024-2029 yang merupakan terjemahan dari Asta Cita dengan visi birokrasi kelas dunia.
Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital pemerintah, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
Prioritas reformasi birokrasi Tematik 2025–2029 akan tetap fokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, dan percepatan program prioritas Presiden, didukung transformasi digital pemerintah untuk pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berdampak luas.
Program reformasi birokrasi juga akan difokuskan pada enam area utama yaitu, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP); percepatan reformasi manajemen ASN; pembangunan pemerintahan digital; transformasi pelayanan publik agar makin responsif dan berdampak; progres penataan kelembagaan dalam kabinet merah putih; serta perumusan kebijakan kelembagaan dan tata laksana yang adaptif terhadap tantangan masa depan.
Salah satu fokus area reformasi birokrasi adalah pembangunan pemerintahan digital. Terkait hal ini, dibutuhkan penyempurnaan pada kebijakan dan perencanaan, tata Kelola dan kelembagaan, serta pendanaan yang lebih terintegrasi, efektif, dan adil.
“Oleh karena itu, arah kebijakan tahun 2025 difokuskan pada revisi regulasi pemerintah digital, pembentukan komite percepatan, serta sinkronisasi dengan program prioritas pemerintah dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025-2029, Asta Cita, dan GDRBN,” ungkapnya, dilansir dari laman Kementerian PANRB.