Saksi Benarkan Keterlibatan Hasto

Salman Toyibi/Jawa Pos
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, bulan lalu.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Mantan Komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina tidak menampik bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi garansi dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal peran Hasto dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pernyataan kader PDIP Saeful Bahri, yang juga sebelumnya terjerat dalam kasus ini.

Baca Juga:Rumah Petani di Cikadu Kuningan TerbakarKejagung Temukan Uang Rp5,5 M di Bawah Kasur, Diduga Suap

“Dalam percakapan itu disampaikan Saeful. Saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya.”

” Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?,” tanya Jaksa KPK ke Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4). “Iya, kan ada rekamannya,” jawab Agustiani Tio.

Jaksa mempertegas pernyataan Agustiani Tio tersebut, sehingga kembali menanyakan apakah Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam pengurusan PAW agar Harun Masiku duduk sebagai Anggota DPR 2019-2024.

“Jadi, di situ, Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa pak Hasto begitu?,” cecar Jaksa. “Iya, Saeful yang berkata seperti itu,” timpal Agustiani Tio.

Dalam kesempatan itu, Agustiani Tio mengaku mengonfirmasi adanya jaminan dari Hasto Kristiyanto kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2025. Namun, informasi itu didapatnya dari Saeful, bukan langsung dari Hasto.

“Sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful (soal keterlibatan Hasto). Karena dimintanya begitu,” tegas Tio.

Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Baca Juga:Data Penerima Bansos Terhubung ke Instansi Lain, Nggak Bisa Lagi BohongEfisiensi, Pemkab Kuningan Pangkas Anggaran Rp45 Miliar

Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Serta, memerintahkan staf pribadinya Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

0 Komentar