penahanan ijazah di kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan siap-siap melakukan mutasi, rotasi, promosi jabatan. Selain untuk penyegaran, juga untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Tanda-tanda semakin dekat akan digelar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, mendadak ada uji kompetensi bagi puluhan pejabat eselon II. Setidaknya ada 30 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang mengikui uji kompetensi selama dua hari, Jumat-Sabtu (25–26/4/2025).
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung di Gedung UPTD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Saksi Benarkan Keterlibatan Hasto20 Sekolah Ambil Bagian dalam Program Digitalisasi Sekolah
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi dan penyegaran struktur organisasi pemerintahan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyusunan kembali posisi pejabat oleh Bupati H Dian Rachmat Yanuar bersama Wakil Bupati Hj Tuti Andriani dalam periode kepemimpinan mereka saat ini. Setelah lebih dari dua bulan mereka dilantik secara resmi sebagai kepala daerah Kabupaten Kuningan.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kuningan H Ucu Suryana, membenarkan pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa peserta adalah para pimpinan OPD yang dinilai dari sisi performa serta kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas.
“Benar, ada 30 pejabat JPT Pratama yang mengikuti tahapan uji kompetensi ini. Proses penilaian berlangsung selama dua hari dan akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam melakukan penataan ulang birokrasi. Untuk menjamin objektivitas, penguji berasal dari luar daerah,” terang Ucu Suryana, Jumat (25/4/2025).
Menanggapi hal ini, Sujarwo, pengamat kebijakan publik dan politik lokal, menilai bahwa uji kompetensi merupakan sinyal kuat akan dilakukannya rotasi dan promosi jabatan oleh pemerintahan Dian-Tuti dalam waktu dekat.
Menurut Sujarwo, proses ini krusial dalam memetakan potensi aparatur sipil negara agar penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place.
“Pendekatan semacam ini diharapkan bisa menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan efisien, sehingga pelayanan publik di Kuningan dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.