CIREBON- Sekda Kota Cirebon Dr H Agus Mulyadi MSi merespons peristiwa penyegelan atau penggembokan Stadion Bima.
Agus mengatakan penyegelan bukan oleh Bina Sentra, tapi oleh Nurdin selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Sekda mengatakan penyegelan itu untuk mengamankan aset.
“Penggembokan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Subagja dari Bina Sentra. Yang menggembok itu Bidang BMD sebagai pemegang aset pemkot,” tegas Agus Mulyadi saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:Proyek KEPUH Inovasi Fakultas Teknik Unma Masuk Nominasi PBB32 Biksu Menetap Tiga Hari di Cirebon
Ya, pria yang akrab disapa Gus Mul itu menyampaikan bahwa penyegelan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Subagja. Lanjut Gus Mul, surat perjanjian antara Bina Sentra dengan Pemkot Cirebon, dalam hal ini Dispora, sudah dibatalkan karena tidak melalui prosedur yang tepat. “Surat perjanjian itu sudah dibatalkan. Jadi Subagja tidak ada kewenangan apapun atas Stadion Bima,” tegasnya.
Kalaupun saat penyegelan stadion ada Subagja dan pengacaranya, Gus Mul lagi-lagi menegaskan tidak ada kaitan apapun. “Penyegelan itu murni yang melakukan adalah Bidang BMD selaku pemegang aset. Dispora hanya pengguna aset,” katanya.
Terkait event Piala Pertiwi 2025 yang akan digelar di Stadion Bima, Gus Mul mengaku belum mengetahui hal itu. Tapi kalaupun ada, lanjutnya, asal proses penyewaan sudah ditempuh sesuai ketentuan, maka bisa saja pertandingan tetap digelar. (abd)