“Kelalaian dalam memahami ketentuan akan menjadi tanggung jawab peserta masing-masing. Dan perlu diingat, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ucu.
Daftar lengkap peserta, sesi, ruang ujian, serta update terkait seleksi PPPK Kabupaten Kuningan dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM. (ags)