RADARCIREBON.ID – Salah satu wilayah di Jawa Barat yang diwacanakan menjadi daerah istimewa adalah Cirebon. Wacananya kawasan ini bakal menjadi Daerah Istimewa Cirebon Raya.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendukung penuh Cirebon menjadi daerah istimewa.
Sosok yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi alias KDM ini pun rela jika Cirebon Raya bakal lepas dari provinsi induk, Jawa Barat.
Baca Juga:Stadion Bima, Pusat Olahraga MalamIdentik dengan Jawa, di Suriname Juga Ada Warga Kuningan yang Tak Kembali dari Perantauan
Lalu apa yang dimaksud dengan daerah istimewa? Dan apa keistimewaan Cirebon sehingga diwacakan menjadi Daerah Istimewa Cirebon?
Dalam berbagai sumber disebutkan, yang dimaksud dengan daerah istimewa adalah daerah yang diberikan status khusus oleh negara dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Di antara alasan dan pertimbangan itu antara lain soal hak asal-usul, sejarah masa lalu serta kebutuhan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, daerah istimewa akan diberikan kewenangan khusus. Terutama dalam mengatur urusan pemerintahan.
Daerah istimewa juga diatur di dalam UUD 1945 Pasal 18 B. Dalam pasal tersebut dejelaskan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dalam undang-undang.
Lalu, apa istemewanya Cirebon Raya yang diwacanakan menjadi daerah istimewa?
Cirebon bisa jadi bakal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang layak menjadi daerah istinewa. Salah satu alasan kuat adalah soal sejarah masa lalu daerah yang ada di pantai utara Laut Jawa ini.
Dilihat dari sejarah masa lalunya, sebelum Indonesia merdeka, Cirebon sudah memiliki wilayah administrasi dab berdaukat penuh. Hal itu ditanfai dengan sadanya sultan atau raja yang berkuasa turun temerun.
Baca Juga:3 Bulan Mengarungi Lautan, Kisah Warga Kuningan Dikirim ke Belanda Lalu ke SurinamePotensi Bencana Cukup Tinggi, Wakil Bupati Indramayu Ajak Masyarakat Siap Siaga
Bahkan Cirebon, sudah menjadi wilayah yang mandiri sejak awal ke-15. Wilayah ini sudah menjadi kasultanan yang dipimpin oleh Walangsungsang.
Pada zaman Belanda pun, Cirebon juga menjadi wilayah yang berdaulat. Keraton ssbagai ibukota kasultanan pun masih ada hingga sekarang.
Bahkan keturunan para penguasa masa lalu hingga masih ada dan masih disebut sultan dan tinggal di keraton. Walaupun sekarang para sultan ini hanya menjadi simbul budaya dan adat istiadat saja.
Jika mengacu Daerah Istimewa Jogjakarta, maka Cirebon sangat mirip daerah terssbut. Karena itu, masuk akal jika Cirebon pun diwacankan menjadi daerah istimewa.