Khusus Cirebon, telah memiliki wilayah administrasi sejak lama. Jika dihitung sejak sebelum kemerdekaan, telah ada sejak zaman kasultanan hingga penjajahan Belanda.
Bahkan dari berbagai sumber sejarah menyebutkan jika Cirebon telah memimiki wilayah adminstratif sejak tahun 1430. Sejak awal masa Kesultanan Cirebon didirikan.
Pada tahun 1430, Cirebon telah menjadi wilayah mandiri. Pangeran Walangsungsang medirikan padukuhan dan telah memiliki pusat pemerintahan di Kebon Pesisir.
Baca Juga:Stadion Bima, Pusat Olahraga MalamIdentik dengan Jawa, di Suriname Juga Ada Warga Kuningan yang Tak Kembali dari Perantauan
Pada zaman Belanda, wilayah pemerintahan Cirebon secara jelas diatur dalam Reglement op het Beheer van Cheribonesche Landen pada 2 Februari 1809.
Dalam dokumen tersebut tertulis, jika wilayah Cirebon dibagi menhadi 2 wilayah. Yakni Kasultanan Cirebon dan wilayah Cheribonesche-Preanger Landen.
Dengan demikian, jika mengacu ke Jogjakarta, maka mungkin di Jawa Barat hanya Cirebon yang layak menjadi daerah istimewa.