Cirebon Jadi Daerah Istimewa, Ternyata Wacana sejak 1946

jamaah haji kabupaten cirebon ke tanah suci
Masjid Agung Sang Cipta Rasa di kompleks Keraton Kasepuhan, Jumat (2/5/2025). Masji ini menjadi salah satu ikon Cirebon Daerah Istimewa. Foto: seno dwi priyanto-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wacana Cirebon sebagai daerah istimewa ternyata bukan barang baru. Sudah digaungkan oleh Kasultanan Cirebon sejak tahun 1946.

Hal itu dikatakan Sejarawan Publik Jawa Barat Mustaqim Asteja. Ia juga meyakini bahwa Cirebon memiliki semua yang dimiliki Yogyakarta. Dari mulai kereta api, pelabuhan, keraton, pariwisata, khazanah kuliner, dan sebagainya.

“Tapi pemerintahnya tidak visioner. Politik saja, jadi tidak maju-maju,” sesal Pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula itu kepada Radar Cirebon, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:Telkom Witel Priangan Timur Dukung Uji Kompetensi Keahlian Siswa TKJ SMK PGRI KarangampelBupati Cirebon ke ASN: Kerja Saja yang Baik, Nanti Juga Naik Jabatan

Dosen Luarbiasa Budaya dan Seni Politeknik Pariwisata Prima Internasional Cirebon tersebut juga setuju jika dikatakan Cirebon lebih layak dari Yogyakarta untuk sebuah daerah istimewa.

Katanya, karena semua yang dimiliki Kota Pelajar, juga ada di Cirebon.Lebih jauh soal niatan membuat Cirebon seperti Yogyakarta, Mustaqim menyarankan pemerintah mulai melakukan inventarisasi nilai-nilai historis Cirebon.

Karena sejarah sebagai dasar untuk membuat kebijakan selanjutnya.Ia juga bilang bahwa literasi sejarah harus dipertegas. Sebagai dasar pengetahuan ketika dikembangkan menjadi destinasi wisata. Ia menambahkan, Cirebon didukung dari segi historis seperti Yogyakarta.

Cirebon Kota Pusaka, yang kental akan nilai sejarah. Yaitu dengan peninggalan Keraton, Makam Sunan Gunung Jati, Goa Sunyaragi atau petilasan-petilasan.

“Intinya sangat setuju dengan kebijakan Gubernur Jabar KDM karena didukung dengan peninggalan sejarah di Cirebon dan infrastruktur pendukung seperti akses tol atau pelabuhan,” ungkapnya.

Selain rehistoriografi sejarah Cirebon, Mustaqim menambahkan, perlu revitalisasi dan penataan kawasan bersejarah di Cirebon seperti keraton, makam, taman, dan sebagainya.

Lalu, penyusunan dokumen Rencana Kegiatan Kota Pusaka (RKKP) Cirebon disesuaikan dan disinergikan dengan program Pemprov Jabar dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Kemudian, jelasnya, pembangunan dan penataan insfrastruktur penunjang destinasi wisata.

Serta bimbingan teknis SDMa dan pembentukan Destination Management Organisation (DMO).

Baca Juga:Haji 2025 Dimulai: 1 Mei Masuk Asrama, 2 Mei Terbang ke Tanah SuciKemenag Jabar Siap Berangkatkan 38 Ribu Jamaah Haji

“Siapa berbuat apa dan harus apa menjadi jelas, tidak tumpang tindih,” tandasnya.

Ya, Cirebon sedang banyak wacana yang belum ditunaikan. Dari ingin menjadikan sebagai daerah istimewa seperti Yogyakarta (DIY) hingga provinsi Cirebon yang kembali mengemuka.

Akademisi dan Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Adang Djumhur Salikin MAg menanggapi banyak wacana tersebut sebagai proses ke arah perbaikan yang positif.

0 Komentar