Bahkan, saat aksi di depan gedung DPRD, salah satu peserta menceritakan kisah pilunya, yang terdampak ketidakpastian status kepegawaian
“Anak saya sampai meninggal, Pak. Kami terus dikasih janji manis terus. Tanpa realiasi. Anak didik kami sudah jadi polisi, jadi dokter. Sementara nasib kami sendiri masih belum jelas,” tuturnya.
Perlu diketahui, jumlah pegawai honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Cirebon masih banyak. Ada 1.656 orang, di mana jumlah terbanyak adalah tenaga kependidikan.
RESPONS DPRD
Baca Juga:Srikandi PLN UPT Cirebon Sulut Semangat KartiniKKHI Jadi Pusat Layanan Kesehatan Calhaj
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Lukman Hakim SHI MH mengatakan sejumlah tuntutan dari para honorer memang harus segera ditindaklanjuti.
Di antaranya, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pembebanan anggaran melalui APBN, dan penghentian sementara rekrutmen CPNS sebelum masalah honorer R3 dan R3 tuntas.
“Presiden sudah keluarkan dua memo. Meminta kementerian terkait untuk memikirkan pendanaan. Sebab, APBN tak mampu menanggung semuanya. Artinya, ada problem. Ini jadi pekerjaan rumah Pemda,” tuturnya.
“Maka DPRD dan pemda harus sinergi mengawal isu ini sampai ke Jakarta. Karena ini soal kebijakan politik anggaran.”
“Artinya, bisa diutak-atik. Karena kebijakan politik, maka yang dilakukan adalah pendekatan politik,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati SPd menekankan pentingnya keberpihakan pada para honorer senior.
“Bagi saudara kita yang usianya mendekati pensiun, yang pengabdiannya sudah lama, seharusnya tidak perlu lagi diseleksi. Langsung diangkat saja,” usul Nana.
Baca Juga:719 Peserta PPPK Kuningan Bakal Ikuti Seleksi Tahap IIPB PASI Kota Cirebon Kirim Atlet ke Filipina
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH mendukung perjuangan para tenaga honorer yang selama ini telah menjadi tulang punggung dalam pelayanan publik di daerah.
Sophi mengaku, DPRD bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda, DKPSDM, BKAD, dan Bagian Organisasi, terus berupaya merumuskan solusi konkret.
“Kami hadir sebagai wakil rakyat, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan kepastian status bagi teman-teman R2 dan R3,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar status paruh waktu yang mungkin diterapkan dapat disertai dengan peningkatan kesejahteraan dan tenggat waktu maksimal satu tahun, sebagaimana yang diharapkan para tenaga honorer. (awr/sam)