RADARCIREBON.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Hari pertama, tentu saja selalu memberikan kesan tersendiri. Proses magang ini, merupakan sanksi yang harus diterima Lucky Hakim.
Sebab, saat momen cuti bersama Idul Fitri, Lucky Hakim pergi bersama keluarga ke Jepang untuk liburan, tanpa menempuh proses yang benar.
Baca Juga:Talitian, Cara Jitu Atasi Kemiskinan di Sukasari Kidul MajalengkaHajat Tutulak, Tradisi Tolak Balak Mayarakat Kuningan, Dipicu Kekejaman DI/TII
Di hari pertama magang, Lucky Hakim mengaku berangkat dari Kota mangga pada Senin malam, 5, Mei 2025.
Dari Indramayu, dirinya menggunakan kendaraan pribadi menuju rumah di Jakarta. Kemudian hari ini, Selasa, 6, Mei 2025, mulai berkantor di kemendagri.
“Tadi saya pakai taksi dari Cibubur ke Jakarta Pusat. Saya berangkat lebih pagi, karena biasanya macet di sini. Alhamdulillah sampai Kemendagri jam 07.30 WIB,” kata Lucky Hakim.
Seperti diketahui, kepala daerah yang menjalani sanksi magang memang disarankan tidak menggunakan fasilitas dinas.
Mereka diminta menggunakan transportasi umum. Oleh karena itu, Lucky Hakim memilih menggunakan taksi.
Di hari pertama magang, Lucky menyampaikan bahwa dirinya membawa sejumlah data pendukung, berkaitan dengan kondisi pemerintahan di Indramayu untuk digunakan selama proses magang.
“Data yang saya bawa berisi potensi daerah, tantangan yang dihadapi, serta catatan seputar tata kelola yang sedang kami upayakan perbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan perasaannya di hari pertama mengikuti pembinaan.
Baca Juga:Kaliaren, Desa Terindah di Kabupeten Kuningan, Letaknya Persis di Kaki Gunung CiremaiStadion Bima, Pusat Olahraga Malam
Meski sempat merasa canggung, Lucky mengaku tetap antusias karena mendapat kesempatan belajar langsung dari kementerian.
“Perasaan saya campur aduk, tapi tetap bersyukur. Ini kesempatan untuk menambah wawasan tentang pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tutur Lucky.
Dalam pelaksanaan magang ini, ia mengikuti jam kerja reguler dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Untuk hari pertama, materi yang dibahas adalah seputar urusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Dari materi ini, tentu saja dirinya akan banyak belajar mengenai banyak hal mengenai urusan pemerintahan.
Beberapa waktu lalu, Wamendagri Bima Arya mengatakan sanksi pembinaan ini diberikan oleh Kemendagri, sebagai bentuk penegakan etika dan disiplin bagi kepala daerah.