RADARCIREBON.ID – Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (KY) akan melibatkan sejumlah lembaga dalam menelusuri latar belakang calon (tracking). Hal itu untuk memastikan nama yang disodorkan ke Presiden Prabowo Subianto bersih dan berintegritas.
Kepala Pansel KY Dhahana Putra mengatakan, ada sejumlah lembaga yang akan diminta mentracking calon. Di antaranya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), KPK serta Badan Intelijen Negara (BIN).
“Salah satu komitmen kita untuk mendapatkan suatu figur yang tidak ada masalah sebelumnya,” ujarnya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (5/5).
Baca Juga:Enam Desa di Kuningan Dilanda Tanah Longsor, BPBD Lakukan Penanganan DaruratBupati Kuningan Dorong Pemanfaatan Aset Publik untuk Komunitas Seni Budaya
Diakuinya, tantangan KY ke depan tidak lah mudah. Sebab, dunia peradilan di Indonesia masih dinodai oleh kasus yang dilakukan oknum hakim. Oleh karenanya, sebagai lembaga pengawas hakim, komisioner KY harus punya kemampuan dan integritas. “Jadi, pansel ini akan mencari 7 calon nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Presiden, setelah itu Presiden akan menyampaikan ke DPR guna fit and proper test,” imbuhnya.
Anggota Pansel KY Widodo menambahkan, selain lembaga negara, pihaknya juga akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masyarakat Sipil diharapkan bisa membantu meneliti para calon atau terlibat sebagai calon.
Dhahana mengatakan, mulai 6 Mei hingga tanggal 28 Mei 2025, pihaknya akan melakukan sosialiasi. “Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025,” ujarnya.
Sosialisasi, akan ditempuh melalui berbagai metode. Selain publikasi di media masa, pihaknya juga akan berkunjung ke tempat atau lembaga yang punya sosok-sosok potensial untuk daftar. “Panitia seleksi mengundang Warga negara indonesia untuk mendaftar,” kata Dhahana.
Masa kerja anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 sendiri akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2025. Sehingga sebelum deadline tersebut, pihaknya sudah harus mendapatkan tujuh nama tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY). Pansel bertugas untuk memilih tujuh nama yang akan disetorkan kepada Presiden Prabowo dan di-fit and proper test di DPR. Pansel KY terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025. Adapun Ketua Pansel KY dijabat oleh Dhahana Putra. Dia didampingi oleh empat anggota yang terdiri dari unsur akademisi, masyarakat dan Mahkamah Agung. Yakni Yanto, Basuki Rekso Wibowo, Widodo, dan Maulana Bungaran.