Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon harus didasarkan pada prinsip manajemen talenta.
“Saya ingin pengangkatan jabatan itu berdasarkan penilaian kerja yang objektif. Yang bekerja baik, akan dinilai dan diangkat sesuai kemampuannya,” ujar Imron.
Ia juga menegaskan bahwa dengan manajemen talenta, tidak ada lagi praktik-praktik lobi jabatan “Jadi tidak ada lagi kasak-kusuk untuk naik jabatan. Fokus saja bekerja dengan baik, nanti hasilnya akan terlihat,” pungkasnya. (den)