Pemkab Cirebon Belum Bisa Terapkan Manajemen Talenta dalam Mutasi Pejabat, Ini Alasan BKPSDM

Kabid Bangrir dan Kepangkatan BKPSDM
AKHMAD RODI SAKHO, Kabid Bangrir dan Kepangkatan BKPSDM. (FOTO: IST/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon belum dapat menerapkan manajemen talenta untuk pengisian jabatan struktural aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini disebabkan masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Akhmad Rodi Sakho menjelaskan, implementasi manajemen talenta masih dalam tahap awal.

Baca Juga:Dua Hakim Nonaktif PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Suap 'Vonis Bebas' Terpidana Ronald TannurPromo Termurah di Informa Living Plaza Cirebon Sepanjang Mei 2025

“Belum bisa langsung diterapkan, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum manajemen talenta dijalankan,” ujar Akhmad Rodi Sakho kepada Radar Cirebon, Jumat (9/5).

Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah penandatanganan komitmen oleh pimpinan daerah, termasuk bupati Cirebon, sebagai bentuk kesiapan menerapkan sistem tersebut. “Penandatanganan komitmen ini baru langkah awal. Setelah itu masih ada tahapan lain yang harus kami tempuh,” tambahnya.

Salah satu tahapan krusial adalah penyusunan dan pengesahan peraturan bupati (Perbup) tentang manajemen talenta. Menurut pria yang akrab disapa Sakho ini, regulasi tersebut sedang dalam proses penyusunan.

“Perbup-nya sedang kami siapkan. Setelah itu, baru kita lanjut ke tahapan berikutnya,” ungkapnya.

BKPSDM menargetkan seluruh proses persiapan dapat selesai pada tahun ini, sehingga manajemen talenta bisa mulai diterapkan secara penuh. “Kita harapkan semua tahapan selesai tahun ini juga,” katanya.

Setelah semua tahapan rampung, Pemkab Cirebon akan menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat kelayakan penerapan sistem tersebut.

“Nanti tinggal menunggu surat rekomendasi dari BKN bahwa Kabupaten Cirebon sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan manajemen talenta,” jelas Sakho.

Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan, DKPP Cirebon Salurkan Bantuan Ikan Nila pada 5 Pokdakan73 Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati Diambil Sumpah Sebagai Dokter

Ia menilai, dengan sistem ini, bupati Cirebon akan lebih mudah menentukan pejabat yang tepat berdasarkan kinerja dan kompetensi individu. “Pak Bupati akan lebih mudah memilih siapa yang cocok untuk menempati jabatan tertentu karena semuanya berdasarkan data kinerja dan talenta,” jelasnya.

Lebih jauh, Sakho menyebut penerapan manajemen talenta akan menghapus sistem open bidding dalam rekrutmen pejabat eselon II. “Karena semuanya sudah by system, berbasis data dan terukur. Ini bagian penting dari merit system,” tandasnya.

0 Komentar