Tessa Mahardhika Sugiarto Tidak Lagi Jadi Jubir KPK

Tessa Mahardhika Sugiarto
GANTI TUGAS: KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi Direktur Penyelidikan, dari sebelumnya menjabat sebagai juru bicara. (FOTO: Antara)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan lembaga antirasuah. Salah satunya, KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi Direktur Penyelidikan, dari sebelumnya menjabat sebagai juru bicara.

Posisi jubir akan diisi oleh Budi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan tim jubir KPK. Selain itu, Asep Guntur Rahayu kini diangkat menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan, Aminudin didapuk menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring sebelumnya menjabat sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.

Serta Rino Haruno diangkat menjadi Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat sebelumnya menjabat Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Cirebon Pastikan KRIS di RSD Gunung Jati Berjalan BaikPemeliharaan Jalan Tidak Maksimal, Walikota Cirebon dan Kepala DPUTR Turun Langsung Memantau

“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa kepada wartawan, Rabu (7/5).

Cahya menjelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” ujar Cahya.

KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK.

KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK. Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga.

“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga,” pungkasnya. (jp)

0 Komentar