Pemkab Kuningan Komitmen Perkuat Pondasi Pembangunan

ist
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar membuka musrenbang secara hybrid (luring dan daring) dalam rangka penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD tahun 2026, Senin (5/5).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD tahun 2026, Senin (5/5). Agenda strategis ini dibuka langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.

Saat sambutan, Bupati Dian menegaskan bahwa musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum krusial untuk menyatukan arah dan langkah pembangunan daerah yang terintegrasi dengan visi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Semangat pembangunan Kabupaten Kuningan harus menjadi bagian penting dari semangat pembangunan Provinsi Jawa Barat Istimewa dan pembangunan nasional. Kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi,” tegas Bupati Dian.

Baca Juga:Enam Desa di Kuningan Dilanda Tanah Longsor, BPBD Lakukan Penanganan DaruratBupati Kuningan Dorong Pemanfaatan Aset Publik untuk Komunitas Seni Budaya

Ia menekankan pentingnya menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat. “Kita membutuhkan data yang akurat, analisis tajam, dan yang terpenting adalah menjaga rasa dan cinta agar pembangunan benar-benar membumi,” imbuhnya.

Tahun ini, Pemkab Kuningan secara simultan menyusun tiga dokumen penting: RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, serta Perubahan RKPD 2025. Penggabungan musrenbang untuk dua dokumen utama ini merupakan bentuk efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tanpa mengurangi substansi dan urgensinya.

Visi pembangunan lima tahunan Kabupaten Kuningan dirumuskan dalam tagline “Kuningan Melesat”, singkatan dari Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh.

Visi ini akan diturunkan ke dalam enam misi strategis, yang mencakup reformasi birokrasi, pertumbuhan ekonomi inklusif, pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, penguatan nilai-nilai agamis dan budaya, serta peningkatan layanan dasar dan ketahanan sosial.

Menghadapi keterbatasan fiskal daerah, Bupati Dian mendorong perubahan pola pikir pembangunan. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif mencari sumber pendanaan alternatif dari luar APBD, baik ke pemerintah provinsi, kementerian, maupun mitra pembangunan lainnya.

“Saya menyebutnya ngamen ke provinsi, kementerian, dan lembaga mitra. Ayo semua bergerak Rikat, Rampak, Rancage! Kita ubah mindset, dari sekadar belanja ke dampak nyata untuk masyarakat,” seru Bupati Dian penuh semangat.

0 Komentar