RADARCIREBON.ID – Kasus penggelapan dana nasabah dengan modus arisan dan investasi kembali mencuat di Cirebon.
Total kerugian yang diderita para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikannya.
Modus perekrutan nasabah dilakukan melalui media sosial dan status WhatsApp.
Baca Juga:Telkom Dukung Kreativitas Pelaku UKM Perempuan di CirebonIPSI Kota Cirebon Gelar Seleksi BK Porprov Jabar
Promosi dilakukan baik melalui akun khusus arisan maupun akun pribadi milik penyelenggara, dengan iming-iming keuntungan fantastis hingga 100 persen.
Tidak hanya menyasar orang asing, terduga pelaku juga merekrut orang-orang terdekat yang telah lama dikenal.
Diketahui, owner arisan berinisial YM adalah warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sudah lima bulan terakhir, para nasabah kesulitan menghubungi atau menemui YM.
Beberapa korban sempat mendatangi rumahnya di Kelurahan Pegambiran, namun YM tidak pernah berada di tempat.
Orang tuanya pun disebutkan tidak mau ikut campur dalam persoalan tersebut.
Salah satu korban, Ubaydillah, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon sejak Januari 2025.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti.
Baca Juga:Kontroversi Koordinasi Menteri BUMN dengan KPK dan Kejagung soal UU BUMN: Potensi Langgar HukumBNN Prediksi Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun
“Terakhir saya menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) pada Januari. Setelah itu tidak ada kabar lagi,” kata Ubay saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (8/5/2025).
Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta, tidak termasuk keuntungan yang dijanjikan.
Sistem arisan tersebut berjalan seperti skema gali lubang tutup lubang, di mana dana dari nasabah baru digunakan untuk membayar keuntungan nasabah lama.
“Awalnya memang sempat dapat keuntungan. Tapi setelah itu macet. Alasannya, rekening dibekukan karena dianggap terlalu banyak pengeluaran,” ujarnya. Ubay menjadi nasabah sejak Mei 2024.
Korban lainnya, Alda, bahkan mengalami kerugian hingga Rp44 juta.
Ia bergabung sejak Oktober 2023 dan telah beberapa kali mencoba menghubungi YM, baik lewat telepon maupun mendatangi langsung rumahnya. Namun usahanya tidak membuahkan hasil.
“Kerugian ini bukan cuma materi. Ada yang gagal menikah, bahkan ada yang uangnya seharusnya untuk biaya persalinan,” ungkap Alda.
Ia juga mengungkapkan bahwa YM kerap menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon nasabah, termasuk menyebut bahwa suaminya adalah seorang abdi negara.