Bisnis Lapak di Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon: Pedagang Bayar Sewa Tiap Bulan, Siapa Bekingnya?

lapak jualan
Lapak atau warung dagangan di Kawasan Stadion Bima (KSB) Kota Cirebon. Para pedagang mengaku membayar sewa tiap bulan ke pihak tertentu. Foto: ade-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kawasan Stadion Bima (KSB) Kota Cirebon yang seyogyanya sebagai ruang terbuka dan pusat rekreasi, beralihfungsi jadi habitat pedagang yang dilegalkan oknum tertentu.

Sebenarnya tak ada yang salah dengan berjualan. Tapi, keberadaan pedagang kerap dimanfaatkan. Alasan kebersihan hingga keamanan. Sewa hingga jual/beli bangunan ilegal.

Bisnis lapak pun terjadi. Tarif sewa lapak mulai Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per bulan. Bahkan ada juga yang dijual dengan harga Rp8 juta hingga Rp12 juta.

Baca Juga:Ini Jadwal Kunjungan KDM ke Indramayu, Ada Agenda Festival Layanan Publik dan Hiburan Khas Jawa BaratPakai Skema Pendanaan Penuh, Simak Program Beasiswa untuk Mahasiswa Hasil Kolaborasi Kemenag, Baznas, dan LAZ

Belum lama ini, Walikota Cirebon Effendi Edo sempat tercitra “galak” mengembalikan fungsi Kawasan Stadion Bima.

Effendi Edo tak mentolerir Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar. Satpol PP dikerahkan. Eksekusi dan pengawasan di lapangan nyaris tanpa kendala.

Tapi untuk persoalan bangunan semi permanen hingga permanen untuk berbisnis, sepertinya walikota dan pasukannya belum melakukan penertiban.

Parkir kendaraan tak kalah semerawut. Terlebih saat Minggu, dari jalan utama ke area dalam sekitar Patung Bima, dikenakan tarif oleh mereka yang entah mewakili siapa. Juga tak jelas aliran dananya.

Radar Cirebon melakukan liputan undercover selama beberapa waktu belakangan ini. Berbincang dengan pedagang, sebagai orang yang ingin sewa/beli lapak di Kawasan Stadion Bima.

Benar saja, kios atau lapak itu telah menjadi ladang bisnis. Milik perorangan, yang kemudian disewakan. Bahkan diperjual-belikan. Telah bertahun-tahun. Terkesan ada pembiaran.

Salah seorang pedagang menyarankan untuk sewa dibanding membeli lapak. Karena ia juga sadar bahwa selama ini menempati jalur hijau yang ilegal.

Baca Juga:Ini Profil Aan Suhanan Putra Asli Kuningan: Pensiun dari Kakorlantas Polri Kini Jadi Dirjen Perhubungan DaratPara Menteri Bahas Program Makan Bergizi Gratis: Tata Kelola yang Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

“Kalau sewa, sebulan saja dulu biar aman. Soalnya kita gak tahu, ini bukan tanah pribadi. Ini kan jalur hijau sebenarnya, cuma banyak oknum saja,” kata pedagang tersebut saat diwawancara Radar Cirebon pada Kamis (8/5/2025).

Agar jika suatu saat ada masalah seperti penggusuran atau jualan sepi, kata pedagang itu, bisa berpindah sewaktu-waktu. Tidak begitu rugi, dibanding sekaligus membeli lapak dengan nominal jutaan rupiah.

Pedagang yang telah berjualan selama 3 tahun itu menyewa lapak sebesar Rp700 ribu per bulan untuk luas sekitar 3×3 meter. Belum termasuk biaya bulanan untuk listrik dan air.

0 Komentar