“Sekali lagi, desa hanya mengakui tiga pihak itu yakni Linmas untuk keamanan, RW dan RT untuk kontribusi lingkungan karena lokasi pasar berada di area warga, serta petugas kebersihan. Selain itu, kami tidak mengetahui,” tandasnya. (oni)
Heboh Pungli di Pasar Jatibarang Indramayu, Polisi Amakan 16 Orang Diduga Preman Berkedok Ormas

