RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Komitmen ini dibuktikan dengan diterjunkannya Tim Saber Pungli ke wilayah Kecamatan Jatibarang, menyusul maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Sandang Mingguan Jatibarang.
Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin turun langsung meninjau lokasi dan memberikan arahan kepada belasan orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pungli.
Baca Juga:Aparatur Sipil Negara dan KeugaharianToto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa lewat Sosialisasi Perda Ekraf
“Saya sengaja datang untuk mengetahui kebenaran kabar yang viral di media sosial, dan bisa dikatakan kabar itu tidak semua benar, tapi pungut itu memang terjadi,” ujar Syaefudin.
Lebih lanjut, dikatakan mantan ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu, mereka yang diduga terlibat aksi pungli dibawa ke Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Penindakan dan pembinaan ini kami lakukan agar tidak mengganggu aktivitas usaha dan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Jatibarang,” ujar Syaefudin, Rabu (14/5), di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.
Ia mengungkapkan, Jatibarang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.
Sehingga, segala bentuk pungli dan aksi premanisme harus segera ditertibkan untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan nyaman.
Menurutnya, penanganan praktik pungli dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemkab Indramayu, Polri, TNI, Kejaksaan, dan unsur pengawasan internal melalui Inspektorat.Lebih lanjut, Syaefudin mendorong pemerintah desa untuk menyusun regulasi sebagai pedoman di tingkat lokal, agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada ruang untuk pembinaan yang lebih persuasif agar ke depan penataan bisa berjalan lebih baik. Dan perlu ditegaskan, pungutan di luar regulasi resmi adalah pungutan liar,” tegasnya. (oni/han)