Dalam audiensi itu, Nana Kencanawati menegaskan, fokus utama DPRD adalah menyelesaikan persoalan secara konkret. Ia meminta pihak developer membawa seluruh dokumen terkait saat berkoordinasi dengan DPKPP Kabupaten Cirebon.
“Jangan sampai site plan berubah. Fasum dan fasos harus sesuai dengan site plan awal. Dan saat ke DPKPP, harus ada pendampingan dari perwakilan warga agar proses berjalan transparan,” ujar Nana.
Sementara itu, Ketua Komisi III Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses serah terima aset tersebut. Ia meminta pihak developer segera berkoordinasi dengan DPKPP.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Luncurkan Siaga Katon 112, Diskominfo Jadi Pelopor Layanan Tanggap DaruratPPIH Lepas Kloter 12, Ini Pesan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon kepada Calon Jamaah Haji
“Senin depan (19/5), saya tunggu. Kami dari Komisi III DPRD berkomitmen menyelesaikan proses serah terima aset Perumahan Gerbang Permai Pamengkang,” pungkasnya. (sam)