Kemenekraf juga fokus pada pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. “Ini penting tidak hanya untuk komersialisasi, tapi juga perlindungan hukum atas karya,” tambah Riefky.
Kunjungan ini turut dihadiri Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenekraf. (jpnn)