Ketiga, penataan ruang terbuka hijau dan taman di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Penataan tersebut, tentu perlu dibarengi dengan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas tersebut sampai ke simpang Jl Kalitanjung.
Keempat, penataan kawasan Kutiong seluas 26 hektare yang berada di ruas jalan tersebut. Kutiong selama ini dikuasai bangunan liar dan komplek pemakamannya tidak tertata.
Baca Juga:Jatuh Bangun Kopi Gunung Ciremai, Berjaya Pada Masa Tanam Paksa, Jatuh Ketika Berganti RezimNaik Kelas, Kopi Terbaik Gunung Ciremai Mendunia, Hadir di International World of Coffee 2025
Tokoh masyarakat Tionghoa yang juga Ketua Yayasan Cirebon Sejahtera Hadi Susanto menyambut baik wacana itu.
Pihaknya bahkan siap menata Kompleks Pemakaman Kutiong menjadi agrowisata. Tanpa perlu bantuan APBD.
“Atas nama warga dan komunitas Tionghoa, saya siap membuat pager-pager keliling dan menanam pohon agar lahan menjadi lebih produktif dan indah,” kata Hadi Susanto.
Ketua Rumah Duka Talang itu mengatakan pihaknya akan menghadirkan konsep untuk menata Kutiong menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Asalkan, kata dia, pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH). Karena kondisi hari ini; banyak bangunan liar. Dari bangunan tidak permanen hingga bangunan permanen.
Hadi mengatakan konsep agrowisata tersebut dengan memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pengelola kebun. Hadi membayangkan betapa indah jika itu bisa terwujud.
Hasil perkebunan (buah atau sayur), akan dinikmati oleh masyarakat sebagai bagian dari upah. Baik itu dikonsumsi atau dijual lagi.
Baca Juga:Kemajuan Peradaban Kerajaan Pajajaran Prabu Siliwangi, Terekam Kesaksian PortugisSiapa Jaya Dewata yang Dijadikan KDM untuk Nama Gedung Negara Cirebon? Kenapa Ditolak Budayawan?
“Kita juga akan buatkan sumur-sumur bor di situ. Kita siap membantu membiayai itu, tanpa membebani APBD atau uang negara,” jelas Hadi.
Ia menegaskan bahwa penataan oleh Komunitas Tionghoa akan dilakukan jika fungsi RTH di kompleks tersebut dikembalikan. Yakni sebagai lahan pemakaman warga Tionghoa.
Usulan penataan kawasan tersebut, tentu disambut baik berbagai pihak.
Redaksi Radar Cirebon hanya berusaha membuat ilustrasi dari desain penataan tersebut. Adapun realisasinya, tentu dikembalikan kepada pemerintah yang lebih memiliki kewenangan.
Bagaimana Pak KDM? Kapan menata jalan masuk Cirebon dari exit tol sampai ke Gedung Negara?