RADARCIREBON.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat setelah dua orang tua siswa dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini, menegaskan bahwa tidak ada praktik pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP di wilayah Kota Cirebon.
Terkait laporan tersebut, Kadini menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa yang melakukan pemotongan maupun siapa yang dipotong.
Baca Juga:Jogging Track di Watubelah Cirebon Mangkrak, Keberadaan Toilet Umum Bikin Geleng-geleng KepalaMas Jun Deklarasikan Gerakan Bebarengan Demen Cirebon, Ini Tujuan hingga Filosofinya
“Saya tidak tahu siapa yang memotong. Kalau memang ada yang dipotong, saya tidak tahu. Tapi yang jelas, dari pihak sekolah tidak ada. Saya pastikan tidak ada sekolah yang memotong dana PIP,” tegas Kadini, Selasa (20/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan arahan langsung dari Walikota Cirebon agar proses pencairan dana PIP tidak boleh dipotong oleh siapa pun, terutama pihak sekolah.
“Kalau pun ada yang memotong, itu bukan dari sekolah. Itu mungkin dari luar, dan saya tidak tahu siapa. Yang jelas, saya sudah instruksikan ke seluruh sekolah agar tidak memotong dana PIP, bahkan kalau dikasih (uang dari pencairan), tidak boleh diterima,” ujarnya.
Kadini menilai penyaluran dana PIP di Kota Cirebon selama ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, dan berharap seluruh sekolah menjalankan amanah tersebut dengan baik.
“Alhamdulillah, program PIP untuk jenjang SMP di Kota Cirebon sejauh ini berjalan sesuai prosedur. Mudah-mudahan semua pihak bisa menjalankan tugas ini dengan amanah, karena ini merupakan tugas mulia. Sekolah hanya bertugas membantu proses klik atau verifikasi, tidak sampai mengelola dana,” jelasnya.
Sebelumnya, M. Taufik mendampingi dua orang tua siswa melaporkan dugaan pemotongan dana PIP ke Kejari Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).
“Kami melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan terkait dugaan pemotongan dana PIP. Kasus ini mirip dengan yang sebelumnya terjadi di SMA Negeri 7, hanya saja sekarang terjadi di tingkat SMP,” ujar Taufik kepada awak media usai menyerahkan laporan.